Sabtu, 05 Maret 2011

DEFINISI PARIWISATA

Sejak awal abad 20 banyak bermunculan definisi tentang pariwisata yang dikeluarkan oleh para ahli dari berbagai bidang ilmu, namun saat ini yang paling sering digunakan adalah devinisi kepariwisataan yang dikeluarkan oleh World Travel Organisation (W.T.O) yang disahkan pada tertemuan ke 27 yang dilaksanakan pada22 February sampai dengan 3 Maret 1993. Definisi kepariwisataan menurut WTO dalah sebagai berikut :

Tourism comprises the activities of persons travelling to and staying in places outside their usual environment for not more than one consecutive year for leisure, business and other purposes.”

Atau yang dapat kita artikan secara sederhana “kegiatan kepariwisataan adalah suatu kegiatan perjalanan/bepergiaan dan menetap disuatu tempat tertentu yang dilakukan oleh seseorang diluar dari tempat-tempat atau lingkungan yang diasa mereka datangi dalam kegiatan sehari-hari.

·         Pengunaan kalimat “usual environment” adalah bertujuan untuk mengeluarkan kategori perjalanan yang berkaitan dengan kegitaan pekerjaan.

·         Dalam ketentuan jarak yang ditempuh ini berfariataif setidaknya jarak yang ditempuh adalah 40 km dari ruang lingkup kehidupan sehari-hari seseorang tersebut.

Terdapat lima karakteristik dari kegiatan kepariwisataan yang dapat kita saring dari definisi tersebut, lima karakter tersebut adalah :

1.       Kepariwisataan ada dari tindakan manusia untuk bergerak dan tinggal di berbagai macam tempat tujuan.

2.       Dalam kepariwisataan terdapat dua elemen yaitu : Perjalanan dan menetap atau tinggal termasuk melakukan berbagai macam kegiatan ditempat tujuannya.

3.       Kegiatan perjalanan dan menetap ini dilakukan ditempat-tempat yang biasa mereka kunjungi seperti tempat bekerja atau tempat tinggal mereka.

4.       Kegiatan ini merupakan kegiatan sementara yang dilakukan oleh seseorang dalam beberapa hari, dan kemudian mereka akan kembali kelingkungan yang biasanya.

5.       Temapat yang dikunjung bukanlah tempat diamana seseorang akan pindah atau tempat dimana seseorang mendapatkan penghasilan (mendapatkan gaji).



Berdasarkan pada definisi tersebut kegiatan kepariwisataan dapat dikelasifikasikan dalam beberapa klasifikasi yaitu :

Domestic tourism : Kegiatan kepariwisataan yang dilakukan oleh seseorang namun tempat yang dikunjungi masih berada dinegara dimana ia tinggal contoh: saya seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Jakarta dan saya melakukan perjalanan kebali. Maka saya disebut dengan istilah wisatawan lokal (Domestic tourism).



International tourism: Kegiatan kepariwisataan yang dilakukan oleh seseorang dengan tempat yang dikunjungi berada diluar negara dia tinggal. contoh: saya seorang warga negara Indonesia y dan saya melakukan perjalanan ke Thailand. Maka saya disebut dengan istilah wisatawan asing atau wisatawan internasional (International tourism).



Dari penjelasan diatas sering timbul pertanyaan “bagaimana jika seseorang yang melakuakan kegiatan kepariwisataan yang berada dilingkungannya” misal saya seorang warga Indonesia yang tinggal di wilayah pamulang dan pada hari minggu saya mengunjungi pulau situ babakan yang berada diwilayah ciputat. Memang tempat yang saya datangi adalah tempat wisata namun kegiatan yang saya lakukan adalah kegiatan piknik bukan kegiatan kepariwisataan.



Dalam pembahasan ini ada beberapa kata kunci atau istilah yang akan sering keluar dan harus kita pahami yaitu :

Tourism/Kepariwisataan : adalah kegiatan yang dilakukan

Tourist/Wisatawan  : adalah seseorang atau kelompok yang melakukannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar